
Jakarta, 28/01/2026 – Ahmad Hasmi Sitompul menyampaikan klarifikasi atas video yang sempat beredar luas di media sosial Instagram dan sejumlah media online terkait dugaan pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam klarifikasinya, Ahmad Hasmi Sitompul menjelaskan bahwa dalam video tersebut terdapat kesalahpahaman terkait biaya konsultasi sebesar Rp9,5 juta. Ia menegaskan bahwa pihak yang dimaksud dalam video tersebut bukan pegawai BPN, melainkan pegawai notaris.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas video yang beredar terkait pelayanan BPN yang menimbulkan persepsi adanya praktik percaloan,” ujar Ahmad Hasmi Sitompul.
Ia berharap, melalui video klarifikasi tersebut, marwah dan kredibilitas BPN sebagai lembaga pertanahan nasional tetap terjaga di mata masyarakat.
Sementara itu, Adi, selaku Kasubag Tata Usaha BPN Jakarta Utara, mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan Ahmad Hasmi Sitompul. Menurutnya, klarifikasi tersebut telah memperjelas duduk perkara dan menegaskan bahwa BPN Jakarta Utara menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Klarifikasi ini menjadi titik terang bahwa pelayanan BPN Jakarta Utara tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip integritas,” imbuh Adi.
Hal senada disampaikan Sontang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara. Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui website resmi BPN.
“Kami akan terus membenahi segala kekurangan agar pelayanan kepada masyarakat, baik dalam pengurusan surat maupun pengajuan sertifikat, semakin mudah dan nyaman,” ungkap Sontang.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari rekan-rekan media online serta berharap ke depan dapat terus bersinergi dalam membangun integritas dan transparansi pelayanan publik, khususnya di lingkungan BPN Jakarta Utara.





