Ahmad Hasmi Sitompul Klarifikasi Video Viral Terkait Pelayanan BPN

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28/01/2026 –  Ahmad Hasmi Sitompul menyampaikan klarifikasi atas video yang sempat beredar luas di media sosial Instagram dan sejumlah media online terkait dugaan pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam klarifikasinya, Ahmad Hasmi Sitompul menjelaskan bahwa dalam video tersebut terdapat kesalahpahaman terkait biaya konsultasi sebesar Rp9,5 juta. Ia menegaskan bahwa pihak yang dimaksud dalam video tersebut bukan pegawai BPN, melainkan pegawai notaris.

“Atas nama pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas video yang beredar terkait pelayanan BPN yang menimbulkan persepsi adanya praktik percaloan,” ujar Ahmad Hasmi Sitompul.

Ia berharap, melalui video klarifikasi tersebut, marwah dan kredibilitas BPN sebagai lembaga pertanahan nasional tetap terjaga di mata masyarakat.

Sementara itu, Adi, selaku Kasubag Tata Usaha BPN Jakarta Utara, mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan Ahmad Hasmi Sitompul. Menurutnya, klarifikasi tersebut telah memperjelas duduk perkara dan menegaskan bahwa BPN Jakarta Utara menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Klarifikasi ini menjadi titik terang bahwa pelayanan BPN Jakarta Utara tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip integritas,” imbuh Adi.

Hal senada disampaikan Sontang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara. Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui website resmi BPN.

“Kami akan terus membenahi segala kekurangan agar pelayanan kepada masyarakat, baik dalam pengurusan surat maupun pengajuan sertifikat, semakin mudah dan nyaman,” ungkap Sontang.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari rekan-rekan media online serta berharap ke depan dapat terus bersinergi dalam membangun integritas dan transparansi pelayanan publik, khususnya di lingkungan BPN Jakarta Utara.

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru