GERTAK Desak KPK Segera Cabut Status Tahanan Rumah Mantan Menag Yaqut

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com – Jakarta – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menuai reaksi keras dari Aktivis Pegiat Antirasuah Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Dimas Tri Nugroho menilai langkah tersebut sebagai tindakan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di indonesia.

KPK seharusnya fokus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan segera melimpahkannya ke pengadilan, bukan malah memberikan fasilitas tahanan rumah kepada koruptor. Kata Ketua Umum GERTAK, Dimas Tri Nugroho dalam keterangannya kepada Wartawan pada Senin, (23/3/2026).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara dalam kasus ini, yang ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. “Menurut saya ini sangat janggal dan KPK harus mencabut (tahanan rumah).

Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas berubah sejak hari Kamis, (19/3/2026). Sebelumnya, Yaqut ditahan di Rutan KPK. Perubahan status ini sekaligus menjawab alasan ketidakhadirannya saat Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama tahanan KPK lainnya di Gedung Merah Putih pada Sabtu, (21/3/2026).

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada kasus dugaan korupsi kuota haji semata, melainkan pada nasib pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dimas mengatakan bahwa keistimewaan yang didapat Yaqut akan memicu efek domino di rutan KPK.

Seluruh tahanan korupsi lainnya berpotensi menuntut perlakuan serupa dengan dalih asas keadilan.

“Kami mendesak lembaga antirasuah KPK segera mencabut keistimewaan status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini diusut tuntas,” pungkas Dimas Tri Nugroho.

Berita Terkait

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045
KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA
Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara
GEMA CITA Apresiasi Teknologi Hidrotermal Percepat Pengolahan Sampah Jakarta
LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya
Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan
KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun
UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 23:28 WIB

Membangun Kekuatan Maritim Sovereign : Langkah Strategis Danantara Menuju Indonesia 2045

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 10:34 WIB

LBH CHAKRA BERSATU Apresiasi Respons Polres Jakarta Utara,Kasus SPBU Walang Mulai Didalamnya

Monday, 11 May 2026 - 19:04 WIB

Roy Siregar Respons Cepat Aduan Atlet Terkait Parkir di GOR Rawa Badak Selatan

Friday, 8 May 2026 - 15:32 WIB

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK, Potensi Kerugian Negara Disebut Capai Rp94,8 Triliun

Friday, 8 May 2026 - 11:34 WIB

UP Gelanggang Jakarta Utara Apresiasi Kritik Masyarakat, Fasilitas GOR Rawa Badak Selatan Terus Dibenahi

Friday, 8 May 2026 - 08:26 WIB

GEMAH Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Proyek Pembangunan RDF Rorotan Diduga Libatkan Eks Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0502/JAKARTA UTARA GELAR KARYA BAKTI TNI AD DI MUSHOLA HUDA

Wednesday, 13 May 2026 - 13:23 WIB

Uncategorized

Ayah Korban Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Asusila di SDIT Juara

Tuesday, 12 May 2026 - 22:13 WIB