chakradetik .com // 26 November 2025 Sunter Jaya, Jakarta Utara — Ratusan warga Kelurahan Sunter Jaya hari ini menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara sebagai bentuk protes atas pemblokiran status hak tanah yang mereka klaim telah berlangsung terlalu lama dan tanpa kejelasan. Aksi bertajuk “Sunter Jaya Melawan” ini menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan tuntutan mereka: hapus dan buka blokir status hak tanah agar masyarakat kembali mendapatkan kepastian hukum atas lahan tempat tinggal yang telah mereka huni puluhan tahun.
Adapun pun Tuntutan aksi demo hari ini:
– Hapus Blokir ilegal membuka atau menghapus status pemblokiran bidang tanah di kelurahan Sunter jaya telah kadaluarsa dan duga cacat prosedur.
– Beri Kepastian hukum: Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Sunter jaya yang telah mempunyai Sertifikat Hak Milik Tanah dan telah menguasai fisik lebih dari 20 tahun.
. Menuntut Kepala BPN Jakarta Utara mundur karena di duga tidak mampu menyelesaikan permasalahan warga Sunter jaya
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk, poster, serta dokumen kepemilikan yang menunjukkan bahwa mereka memiliki dasar kuat untuk mempertahankan hak atas tanah tersebut. Para perwakilan warga juga meminta BPN agar lebih transparan dalam proses administrasi pertanahan dan tidak membiarkan masyarakat terkatung-katung oleh persoalan yang menurut mereka seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat dan adil.
Menurut pernyataan koordinator aksi, pemblokiran status tanah ini telah menimbulkan dampak besar bagi warga, mulai dari sulitnya melakukan perbaikan rumah, keterbatasan akses pengurusan administrasi, hingga kekhawatiran kehilangan tempat tinggal. Warga menegaskan bahwa mereka tidak berniat menciptakan kericuhan; mereka hanya ingin mendapatkan hak yang seharusnya dilindungi negara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap BPN segera memberikan jawaban resmi serta menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan hari ini.
Masyarakat Sunter Jaya menegaskan: perjuangan belum selesai sampai blokir hak tanah benar-benar dibuka dan hak mereka dikembalikan.
Sementara perwakilan BPN dalam orasinya meminta satu Minggu kepada warga Sunter, BPN akan berkordinasi dengan pimpinan agar kasus warga Sunter bisa ada titik terang nya.
( R Rumandan)





