
Chakradetik.com — Jakarta, 1 Mei 2026 — Nasib tragis menimpa Lili Elviza, seorang guru SD swasta, yang mengalami kecelakaan di area SPBU Walang hingga menyebabkan patah dan retak tulang rusuk. Hingga saat ini, korban belum mendapatkan kepastian penuh terkait biaya pengobatan dari pihak pengelola SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban bersama suaminya, Burhanuddin, baru saja mengisi BBM jenis Pertalite. Ketika hendak keluar dari area SPBU, sepeda motor yang mereka kendarai menabrak besi pembatas di pintu keluar, menyebabkan kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
“Tubuh istri saya membentur plat baja hingga mengalami cedera serius,” ujar Burhanuddin.
Pasca kejadian, Burhanuddin mengaku sempat meminta pertanggungjawaban kepada pihak manajemen SPBU. Namun, ia justru menerima respons yang tidak menyenangkan dari salah satu operator.
Setelah terjadi perdebatan, korban akhirnya dibawa ke Klinik YAKRI untuk mendapatkan penanganan awal. Namun, menurut keterangan keluarga, komunikasi dari pihak SPBU dinilai tidak menunjukkan empati yang baik.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Burhanuddin kemudian meminta bantuan kepada LBH Cakra Bersatu agar istrinya memperoleh hak atas pengobatan.
Ketua LBH Cakra Bersatu, Habibah binti Ganna, merespons cepat laporan tersebut dan langsung turun ke lokasi kejadian. Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU yang diwakili oleh Iwan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga selesai.
Selanjutnya, Habibah bersama tim dan sejumlah awak media melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Utara. Laporan telah diterima dan aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Walang belum menunjukkan itikad nyata, baik dengan menjenguk korban maupun menyelesaikan administrasi biaya pengobatan. Padahal, manajemen SPBU sebelumnya telah membuat surat pernyataan untuk menanggung seluruh biaya perawatan Lili Elviza di RSUD Koja.



