Guru SD Swasta Terluka Parah di Area SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Tuntas

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chakradetik.com — Jakarta, 1 Mei 2026 — Nasib tragis menimpa Lili Elviza, seorang guru SD swasta, yang mengalami kecelakaan di area SPBU Walang hingga menyebabkan patah dan retak tulang rusuk. Hingga saat ini, korban belum mendapatkan kepastian penuh terkait biaya pengobatan dari pihak pengelola SPBU.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban bersama suaminya, Burhanuddin, baru saja mengisi BBM jenis Pertalite. Ketika hendak keluar dari area SPBU, sepeda motor yang mereka kendarai menabrak besi pembatas di pintu keluar, menyebabkan kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

“Tubuh istri saya membentur plat baja hingga mengalami cedera serius,” ujar Burhanuddin.

Pasca kejadian, Burhanuddin mengaku sempat meminta pertanggungjawaban kepada pihak manajemen SPBU. Namun, ia justru menerima respons yang tidak menyenangkan dari salah satu operator.

Setelah terjadi perdebatan, korban akhirnya dibawa ke Klinik YAKRI untuk mendapatkan penanganan awal. Namun, menurut keterangan keluarga, komunikasi dari pihak SPBU dinilai tidak menunjukkan empati yang baik.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Burhanuddin kemudian meminta bantuan kepada LBH Cakra Bersatu agar istrinya memperoleh hak atas pengobatan.

Ketua LBH Cakra Bersatu, Habibah binti Ganna, merespons cepat laporan tersebut dan langsung turun ke lokasi kejadian. Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU yang diwakili oleh Iwan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga selesai.

Selanjutnya, Habibah bersama tim dan sejumlah awak media melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Utara. Laporan telah diterima dan aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Walang belum menunjukkan itikad nyata, baik dengan menjenguk korban maupun menyelesaikan administrasi biaya pengobatan. Padahal, manajemen SPBU sebelumnya telah membuat surat pernyataan untuk menanggung seluruh biaya perawatan Lili Elviza di RSUD Koja.

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan
Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI
MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR
MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DPD DKI JAKARTA TEGASKAN DUKUNGAN PENUH KEPADA KORTASTIPIDKOR POLRI: “BERSAMA POLRI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH DARI KORUPSI”
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas
Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa
DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 23:32 WIB

Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Friday, 10 July 2026 - 16:20 WIB

Hukum Dijadikan Alat Tawar-Menawar: Runtuhnya Marwah Penegak Hukum dan Gugat Kredibilitas DPR RI

Friday, 10 July 2026 - 03:07 WIB

MERUNTUHKAN TOPENG KEADILAN – KETIKA PENEGAK HUKUM MENJADI SARANG MAFIA DAN KORUPTOR

Wednesday, 8 July 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai Disorot, GERTAK Minta KPK Usut Tuntas

Monday, 6 July 2026 - 22:23 WIB

Kekerasan Terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Adalah Serangan Terhadap Demokrasi, Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru diminta Segera Tangkap Para Pelaku

Friday, 3 July 2026 - 20:45 WIB

Kasus Dugaan Peganiayaan Berujung intimidasi Wartawan,’PWI Jakbar Minta Oknum Polisi Di Periksa

Friday, 3 July 2026 - 16:03 WIB

DPD MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) DKI JAKARTA PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI MELALUI RAPAT RUTIN BULANAN DAN PENGAJIAN BERSAMA

Thursday, 2 July 2026 - 18:32 WIB

IDM: Jangan Bangun Opini Di Persidangan Kasus Bea Cukai, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru