
JAKARTA — Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian hingga memasuki Jumat (28/8/2026) dini hari. Sejumlah massa aksi dilaporkan masih bertahan di kawasan sekitar kompleks parlemen setelah rangkaian demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (27/8).
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat, memadati kawasan depan Gedung DPR/MPR RI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satu tuntutan yang mencuat dalam aksi tersebut adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan.
Memasuki malam hari, aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan dan pembubaran secara bertahap. ANTARA melaporkan polisi mulai melakukan pembubaran terhadap massa yang masih bertahan, sementara Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Namun, dinamika di lapangan masih berlangsung. Aparat tetap melakukan penjagaan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR/MPR RI untuk mengantisipasi massa kembali berkumpul dan menjaga keamanan kawasan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga melakukan pendataan terhadap fasilitas umum yang mengalami kerusakan setelah terjadi aksi yang berujung ricuh. Polisi menyebut penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Hingga dini hari, perhatian publik masih tertuju pada situasi di depan Gedung DPR RI. Aparat keamanan diharapkan dapat menjaga kondisi tetap kondusif, sementara massa aksi diimbau menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa melakukan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun merusak fasilitas publik.
Perkembangan situasi di kawasan Gedung DPR RI masih akan terus dipantau.






