Jamin Transparansi dan Efek Jera, Bea Cukai Malang dan Pemkot Malang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

chakradetik.com // Malang– 9 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan memastikan penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan berjalan transparan, Bea Cukai Malang kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Kegiatan ini dilaksanakan di TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (9/12).

Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil penindakan mandiri oleh Bea Cukai Malang maupun penindakan operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Malang dan Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang tahun 2025. Pelaksanaan pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, melalui surat:

Nomor S-193/MK/KN.4/2025 tanggal 3 September 2025

Nomor S-315/MK/KN.4/2025 tanggal 24 November 2025

Total barang yang dimusnahkan meliputi 2.626.000 batang rokok ilegal dan 23 botol (13,8 liter) MMEA ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Nilai barang tersebut mencapai Rp3.637.863.700, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.967.974.760.

Sinergi Pemda dan Optimalisasi DBH CHT

Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bea Cukai Malang dengan Pemerintah Kota Malang, sekaligus wujud implementasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah kota.

Bea Cukai Malang menegaskan bahwa keberhasilan penindakan BKC ilegal tidak lepas dari sinergi kuat antara Bea Cukai, Satpol PP Kota Malang, serta Aparat Penegak Hukum lainnya, ditambah dukungan masyarakat dan media yang terus memberikan kontribusi dalam edukasi dan pengawasan.

Imbauan Kepada Masyarakat

Bea Cukai Malang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk:

menjalankan usaha secara resmi,

tidak memproduksi, menjual, maupun membeli rokok ilegal,

serta memahami bahwa izin usaha industri hasil tembakau (IHT) dapat diperoleh di Kantor Bea Cukai tanpa dipungut biaya.

Dengan kerja sama semua pihak, pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat meminimalkan kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Malang dan umumnya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

( Dzul )

Berita Terkait

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan
DPW PETIR DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp18,155 Juta untuk Plores — NTT
Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka
Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum
Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable
Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:44 WIB

Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026

Thursday, 10 September 2026 - 16:11 WIB

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Saturday, 5 September 2026 - 18:55 WIB

Anshor Mu’min Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi Kepada Jusuf Hamka

Friday, 4 September 2026 - 19:26 WIB

Aksi Damai di Gedung DPR Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum

Friday, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Polantas Karib Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Aiptu Tri Cahyadi Membantu Pengendara Memberikan Pompa Oksigen Portable

Thursday, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Gerakan Pilah Sampah Digencarkan di Kalibaru, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Thursday, 3 September 2026 - 09:07 WIB

Forum Asta Cita Indonesia Gelar Webinar Nasional, Bahas Pro-Kontra MBG: Lanjut atau Evaluasi Total

Wednesday, 2 September 2026 - 20:13 WIB

DPP Pemuda Bulan Bintang Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Basis hingga Aceh–Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

PWJU Resmi Dideklarasikan, Bidik Penguatan Profesionalisme Wartawan

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:11 WIB